Maurine Edithiya Putri Pardamaean
202246500116
PEMBAHASAN
ABSTRAK
Logo sangat banyak digunakan dan sering kita jumpai dimanapun kita berada. Logo dapat mempresentasikan identitas, nilai dan visi dari yang menggunakannya. Logo tidak hanya sebagai merk dagang saja, melainkan sudah menjadi senjata bisnis yang dapat digunakan untuk lebih dikenal oleh publik. Sebuah bisnis harus memiliki logo yang dirancang baik dan dapat menarik perhatian konsumen. Selain itu, Logo harus dibuat secara efisien agar sebuah bisnis dapat diingat oleh konsumen. Untuk menghasilkan Logo dengan rancangan yang baik, sangatlah penting untuk memahami teori, elemen penguat dan metode perancangan dalam membuat logo agar logo yang dihasilkan memiliki ciri khas dan nilai fungsi untuk menyampaikan pesan kepada konsumen.
A. DESAIN LOGO
1. PENGERTIAN LOGO
Logo berasal dari bahasa Yunani yaitu Logos yang berarti pikiran atau adalah penyajian atau tampilan nama,bentuk seragam, tulisan, atau ciri khas perusahaan secara visual. Logo merupakan suatu simbol dari suatu brand. Penggunaan logo menjadi hal yang penting untuk mengenalkan brand ke konsumen dan pasaran. Logo memiliki karakteristik yang dapat menyampaikan visi dan misi dari perusahaan atau lembaga yang menggunakannya
Anggoro (2001 : 280) memberikan pengertian bahwa :
Logo merupakan bagian dari identitas perusahaan yang dirancang terutama sebagai simbol pembeda untuk dikenali di antara perusahaan-perusahaan lainnya, sebagai bentuk komunikasi yang mencerminkan nilai-nilai ideal suatu perusahaan yang sengaja dibentuk, dan memainkan peran yang sangat penting dalam benak konsumen, khususnya peran dalam menciptakan persepsi yang kuat tentang merek atau perusahaan, serta mempunyai arti penting karena dapat mengingatkan khalayak akan perusahaan tersebut.
Jefkins, (1995:367) memberikan pengeritan bahwa :
Logo adalah presentasi, sosok atau penampilan visual yang senantiasa dikaitkan dengan organisasi tertentu sebagai bentuk identitas dan bagian identitas perusahaan”. Sebagai bagian identitas perusahaan, logo ibarat bagian tubuh yang mampu mengutarakan isi hati produk atau perusahaan. Dari sisi pemasaran, logo mempunyai fungsi pembeda produk dengan produk lainnya.
Hardy (2011 : 19) lebih terperinci menjelaskan bahwa :
A logo is either a series of words or an image that attemptsto represent aninstitution or an individual in a way that is symbolic in some cases or parallels the person’s identity. If it’s for an individual, the logo is very often for their name itself. On the other hand, some logos are abstract, and others use literature or words to achieve their effect. In any case, what logos attempt to do is synthesize an individual or institution into an understandable visua form.
(Logo adalah rangkaian kata atau gambar yang untuk mewakili sebuah institusi atau individu berupa yang simbolik yang dalam beberapa kasus identik dengan institusi atau individu tersebut. Jika untuk seorang individu, logo tersebut sering kali mengacu pada nama mereka sendiri. Di sisi lain, beberapa logo bersifat abstrak, dan yang lain menggunakan literatur atau katakata untuk mencapai efeknya. Peran logo adalah mensintesis individu atau institusi ke dalam bentuk visual yang dapat dimengerti).
2. FUNGSI LOGO
Hestanto (2020) dalam webnya menulis, bahwa fungsi logo adalah :
1) Logo sebagai identitas produk atau jasa perusahaan
Pesan sebuah dari produk atau jasa perusahaan dapat tersampaikan secara efektif. Pesan tersebut bisa berupa kata-kata, gambar, tulisan, maupun gabungan ketiganya. Salah satu bentuk pesan tersebut adalah logo, yang merupakan penggabungan dari realitas sebuah produk atau perusahaan menjadi bentuk pesan yang sederhana, sehingga lebih mudah untuk dilihat dan diingat oleh konsumennya. Sebagai identitas sebuah logo menanggung beban yang besar bagi citra sebuah perusahaan. Oleh sebab itu, hendaklah ditampilkan secara baik dan benar karena logo merupakan elemen penting dalam program identitas.
2) Logo membedakan produk dengan produk yang lain
Logo juga berfungsi membedakan produk dengan produk yang lain dengan tampilan yang khas, unik dan ekslusif, sebuah logo menjadikan sebuah produk tidak rancu dengan produk yang lain.
3) Logo sebagai ukuran keaslian dan kualitas produk
Sebuah logo memberikan ukuran kualitas serta keaslian produk dan jasa perusahaan, John Murphy dan Michael Rowe mengatakan bahwa logo mempunyai arti yang lebih dari sekedar cap dagang yang membedakan sebuah produk dengan produk lain. Logo juga menjadi indikasi, kualitas, posisi produk dipasar, keaslian produk serta kepercayaan konsumen terhadap produk dan jasa perusahaan tersebut. Produk yang sudah sangat terkenal, serta mengalami sukses pasar, biasanya selalu ditiru oleh perusahaan lain dengan memanfaatkan beberapa karakteristik produk yang ditiru, salah satunya adalah logo produk tersebut.
4) Logo sebagai indikasi tingkatan produk dipasar
Fungsi logo bisa menjadi indikasi tingkatan produk di pasar, golongan konsumen serta harganya. Pada umumnya produk atau jasa tersebut berada pada taraf yang sangat mapan dengan berbagai karakteristik tertentu. Sehingga hanya dengan melihat logonya kita sudah bisa membayangkan mahalnya harga produk tersebut.
3. JENIS-JENIS LOGO
Banyaknya produk atau jasa yang ada memiliki beranekaragam betuk logo, logo tidak hanya dirancang dengan cara amatiran sebab logo adalah unsur visual sebuah perusahaan agar dikenali dan dapat menjadikan identitas yang membedakan dengan perusahaan lain. David E. Carter melalui bukunya How to Improve Your Corporate Identity dalam Hestanto (2020), mengungkap pembagian logo menurut karakternya, yang antara lain sebagai berikut :
1) Signature
Dapat diartikan tipografi atau huruf nama yaitu : nama perusahaan yang disusun dalam huruf cetak yang secara normal digunakan secara konsisten dalam suatu gaya tipografis tertentu. Contoh :
2) Mark
Diartikan lambang, yaitu perancangan logo yang digunakan secara konsisten sebagai simbol visual yang menampilkan sebuah perusahaan atau organisasi. Lambang ini dapat digunakan dengan huruf atau tanpa huruf nama. Contoh :
3) Word Mark
Word mark merupakan lambang yang memasukkan nama perusahaan dalam perancangannya dan secara fisik tak mungkin memisahkan kedua unsur tersebut dan masih mempunyai suatu bekas rancangan. Contoh :
Dengan bertambahnya jumlah produk dipasaran serta semakin kompleksnya karakteristik pasar. Muncul berbagai jenis logo, yang penggolongannya berdasarkan pendapat John Murphy dan Michael Rowe dalam Hestanto (2020), sebagai berikut :
1) Name-only logos
Logo yang diambil dari sebuah nama, dengan menggunakan gaya grafis khusus. Logo jenis ini memberikan ketegasan dan pesan langsung kepada konsumen. Contoh :
2) Name-simbol logo
Logo yang terdiri dari nama perusahaan atau produk dengan gaya tipografis atas bentuk lingkaran oval dalam kertas. Kelebihan jenis logo ini adalah pada bentuknya yang ringkas dan fleksibel karena bentuk logo seperti ini mampu berdiri sendiri. Contoh :
3) Initial letter logos
Merupakan logo yang menggunakan huruf awal (inisial), nama perusahaan atau produk dan jasa. Logo jenis ini terkadang menunjukan gabungan nama pemilik perusahaan. Contoh :
4) Pictorial name logo
Logo yang menggunakan nama produk atau organisasi sebagai komponen penting dari gaya logo, yang secara keseluruhan logo ini memiliki gaya yang sangat khusus. Perusahaan yang menggunakan logo jenis ini biasanya adalah perusahaan yang sudah dikenal, karena kuatnya image perusahaan atau produk lain maka image yang terjadi mengarah pada perusahaan atau produk yang ditiru. Contoh :
5) Associative logos
Logo yang berdiri bebas yang biasanya tidak membuat nama produk atau perusahaan, tetapi memiliki asosiasi langsung dengan nama produk atau wilayah aktivitasnya. Jenis logo seperti ini mempunyai daya tarik kuat dan sangat mudah dipahami. Contoh :
B. ELEMEN PEMBENTUK KEKUATAN LOGO
Dalam pembentukan logo terdapat empat elemen visual yaitu bentuk, warna, ilustrasi dan tipografi yang jika digabungkan membentuk suatu sistem untuk menguatkan sebuah logo. Pada prinsipnya, penggabungan keempat elemen visual tersebut dapat menciptakan sebuah sisten yang dinamis dan fleksibel. Masing masing elemen pun memiliki peran untuk mempertajam identitas merek yang diwakilinya melalui logo tersebut.
1) Elemen Bentuk
Bentuk sebagai salah satu pembentuk logo yang dinamis tentunya sangat menentukan kekuatan sebuah logo. Bentuk logo diharapkan unij, bentuknya memiliki ciri khas sendiri, berbeda dengan bentuk logo yang lain, menarik perhatian, mudah diingat, tidak membosankan, mudah dikenali, fleksibel, dan dapat bersifat modular tanpa menghilangkan jati diri dari brand tersebut. DalaM satu contoh adalah pada logo Middle State Coffee, sebuah perusahaan kopi di Colorado, Amerika Serikat. Logo ini menggambarkan pemandangan pegunungan lengkap dengan matahari yang dibentuk dari geometri garis yang clean dan elegan. Secara tidak langsung bentuk tersebut juga menyiratkan huruf “M” yang merupakan inisial nama brand tersebut. Bentuknya yang simpel namun elegan membuat logo ini mudah diingat dan memiliki makna yang sesuai dengan brand.
Gambar 1. Logo Middle State Coffee
Sumber: Workerbee, 2017
2) Elemen Warna
Warna memberikan peranan yang besar terhadap logo, karena warna meningkatkan brand recognition/brand awareness dari para pengguna dan dapat menjadi warna corporate dari brand tersebut. Oleh karena itu, dalam pemilihan warna diperlukan riset baik di bidang psikologi, budaya, komunikasi atau bahkan feng shui. Seperti contohnya pada logo Mohawk, sebuah perusahaan kertas dari New York. Logo yang terbentuk dari dots ini memiliki warna yang banyak yang diblending secara overlay. Warna ini ingin menunjukkan perubahan, stabilitas dan daya tahan yang kuat dari perusahaan Mohawk. Warna yang beragam disini menunjukkan pula perusahaan kertas yang solid, fleksibel, mudah diingat dan ramah.
Gambar 3. Logo Mohawk Paper
Sumber: Pentagram, 2017
3) Elemen Tipografi
Tipografi merupakan aspek identitas yang secara langsung dikaitkan denganmerek yang diwakilinya. Masing-masing jenis huruf/Typeface membawa kepribadian dan emosinya sendiri, dan tentunya desainer harus melakukan riset terlebih dulu agar logo dengan elemen visual tipografi dapat menggambarkan
merek/brand.
Seperti pada logo Mr. Cooper Ice Cream, sebuah perusahaan es krim untuk dewasa yang menggunakan bahan dasar alkohol. Karena target pasarnya adalah dewasa, perusahaan ini memerlukan logo dengan jenis tipografi yang mewakili target pasar tersebut, hingga terciptalah logo berbentuk kiss yang dibentuk dari huruf dengan pemanfaatan positive and negative space.
Gambar 4. Logo Mister Cooper Ice Cream
Sumber: logodesignlove. 2015
4) Elemen Ilustrasi
Ilustrasi merupakan gambar yang dimanfaatkan untuk memberi penjelasan atau suatu maksud secara visual (Kusrianto. 2007:140). Begitu pula dalam pemanfaatannya pada logo, ilustrasi menjadi penegas makna logo atau identitas yang membuat merek lebih mudah diingat atau dikenali. Salah satu contohnya adalah pada logo Oregon State University, salah satu kampus di Oregon, Amerika Serikat. Logo yang digunakan merupakan penggabungan antara tipografi dan
picture mark atau ilustrasi. Ilustrasi yang ditampilkan adalah ilustrasi maskot mereka yaitu beaver (berang-berang), dimana pada ulang tahun kampus tersebut yang ke 150 tahun, mereka menjuluki kampus mereka sebagai “Beaver’s Nation”. Terdapat pula perisai berbentuk hati yang khas yang bermakna “Heart of Oregon” dengan keadaan alam khas Oregon di dalamnya dan di bagian atasnya berisi berang-berang memberikan identitas yang kuat bagi Oregon State University yang
gagah, elegan, kuat namun modern.
Gambar 6. Logo Oregon State University
Sumber: Oregon State University, 2015
C. SYARAT- SYARAT LOGO
Logo dibuat tidak secara sembarangan
akan tetapi memiliki ketentuanketentuan yang perlu diperhatikan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat logo. Menurut David E Carter dalam kursianto (2009: 234) pertimbangan-pertimbangan yang perlu
diperhatikan dalam pembuatan logo
yang baik adalah:
1) Original dan Destinctive
yaitu nilai kekhasan,keunikan, dan daya pembeda yang jelas,
2) Legilable
yaitu memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi meskipun diaplikasikan dalam berbagai ukuran media yang berbeda-beda,
3) Simple atau sederhana
yaitu mudah ditangkap dan dimengerti dalam waktu yang relatif singkat
4) Memoreble
yaitu mudah diingat karena keunikannya bahkan dalam waktu yang lama
5) Easilly associated with The Company
yaitu logo dapat menghubungkan atau
mengasosiasikan terhadap jenis usaha
dan citra dari suatu perusahaan atau organisasi
6) Easilly Applied to All
Media yaitu faktor kemudahan
mengaplikasikan (memasang) logo baik
menyangkut fisik, warna maupun konfigurasi logo pada berbagai media grafis.
D. MERANCANG LOGO
1) Tujuan Merancang Logo
Hudgson (2010 : 14) menyatakan bahwa "perancangan atau redesain logo, dikatakan berhasil apabila dapat mempertahankan reputasi di masa lampau, dan dapat menanamkan arti baru untuk memposisikan reputasi perusahaan atau produk di benak konsumen/klien bagi pertumbuhan di masa datang"
Hudgson (2010 : 30) lebih lanjut mengungkapkan bahwa ada lima alasan individu atau perusahaan melakukan redesain logo, yaitu :
1) Merek tidak terhubung
dengan audien yang dituju
2) Pesannya kacau dan membingungkan
3) Pesannya usang atau tidak relevan
4) Pesannya mencapai pada audien yang
tidak diinginkan
5) Pesannya di satu sisi ada audien menyukainya, di sisi lain ada audien yang tidak suka
Garder & Fishel (2013 : 21) menyampaikan bahwa Merancang logo bagi perusahaan ibarat membuat jalan baru, membuat harapan baru, terkadang tidak peduli berapa ongkos yang harus dikeluarkan, walaupun masih menjadi misteri. Untuk itu seorang desainer logo dalam merelease kepada klien, harus bekerja secara maksimal. Dari pernyataan beberapa pernyataan di atas, diketahui bahwa tujuan dari perancangan atau redesain logo adalah :
1) Membuat logo baru dari yang sebelumnya belum ada menjadi ada
2) Melakukan perbaikan agar lebih dinamis dan dapat menyesuaikan dengan kondisi dan
perkembangan waktu
3) Mempertahankan reputasi perusahaan
4) Menarik perhatian konsumen/klien
2. Proses Perancangan
Gardner (2013 : 8) menggambarkan tahapan proses perancangan logo sebagai berikut :
1) Discovery
Discovery dapat diartikan “penemuan”, maksudnya mengandung arti ditemukannya
sesuatu yang baru. Pada tahap ini, desainer akan melakukan penyelidikan, belajar dari
klien tentang apa yang diharapkan dari hasil perancangan atau redesain logo yang baru.
Yang perlu diperhatikan pada tahap ini adalah :
a. Mencoba memahami dan memperjelas apa yang diharapkan oleh klien.
b. Menentukan ruang lingkup pekerjaan
c. Membuat dan menentukan alternatif rancangan
d. Membuat presentasi awal untuk mencapai kesepakatan dengan klien
2) Development
Pada bagian ini desainer akan melakukan berbagai pekerjaan, seperti :
a. Menyamakan persepsi dengan tim dan klien tentang desain logo yang akan dibuat
b. Membuat methode dan dengan teknik seperti apa pekerjaan desain akan dilakukan
c. Mengerjakan desain
d. Melakukan evaluasi (dapat dilakukan dengan tim dan presentasi dengan klien) jika terdapat kekurang dari desain maka akan dilakukan perbaikan.
3) Delivery
Pada bagian ini desainer akan menampilkan hasil pekerjaannya, dengan melakukan :
a. Presentasi hasil akhir pekerjaan dengan klien.
b. Penempatan logo pada berbagai media.
c. Evaluasi kinerja logo apakah sudah sesuai dengan tujuan atau keinginan dari klien
Menurut Simara (2012 : 88), membuat perancangan dapat dipetakan berdasarkan berbagai pendekatan, ada lima langkah yang biasanya dilakukan oleh desainer yaitu :
1) Exploration (Eksplorasi)
Pada tahapan ini desainer biasanya melakukan berbagai pendekatan yang berbeda untuk memahami potensi masing-masing pada konteks tertentu. Desainer biasanya akan mencurahkan pendapatnya dalam bentuk rancangan visual dalam bentuk gambar untuk menemukan berbagai kemungkinan model yang bisa disepakati
2) Focus (Fokus)
Selanjutnya desainer mengevaluasi gambar mana yang mungkin menghasilkan arah paling menarik dan paling jelas yang disepakati untuk dijadikan sebagai visualisasi subjek
3) Construction (Konstruksi)
Setelah menentukan gambar yang cocok untuk visualisasi subjek, selanjutnya desainer mengintegrasikan dan membangun komponen bentuk dan komposisi, kemudian bekerja dengan atribut yang telah dipilih
4) Testing (Menguji)
Saat gambar mulai terbentuk, desainer bereksperimen dengan variasi, dapat
dalam skala, ritme, posisi, dan seterusnya. Hal ini dimaksudkan untuk menentukan
apakah posisi itu membingungkan, memperjelas, atau menambah daya tarik
gambar yang dibangun
5) Refinement (Perbaikan)
Apabila ditemukan kekurangan dalam gambar yang tidak sesuai dengan
kesepakatan, pada tahap ini desainer akan melengkapi kekurangan dengan
melakukan perbaikan atau pengeditan gambar sampai dinilai “lengkap” sesuai
kesepakatan.
RINGKASAN
Logo merupakan identitas sebuah brand dan bisnis karena logo memiliki karakteristik yang dapat menyampaikan citra, visi dan misi dari perusahaan atau lembaga yang menggunakannya. Anggoro berpandangan bahwa logo adalah bagian dari identitas perusahaan dengan simbol pembeda, alat komunikasi dan pencipta persepsi pada sebuah produk. Jefkins berpandangan bahwa
logo ibarat bagian tubuh yang mampu mengutarakan isi hati produk atau perusahaan dan menjadi pembeda produk satu dengan yang lainnya, sedangkan Hardy berpandangan bahwa logo memiliki peran penting pada mensintesis individu atau institusi ke dalam bentuk visual yang dapat dipahami. Dalam fungsinya menurut Hestanto, logo sangat penting karena sebagai program identitas sebuah bisnis, pembeda produk yang satu dengan produk lainnya, logo menjadi alat keaslian sebuah bisnis dalam menghindari plagiasi dan logo menjadi tingkatan produk di pasar. Didalam jenisnya menurut David E. Carter, logo memiliki jenis Signature, Mark dan Word Mark dan menurut John Murphy dan Michael Rowe logo memiliki jenis name only logo, Name symbol logo, Innitial letter logos, pictorial name logo, dan associative logo.
Logo terdiri dari elemen. Yang perlu diperhatikan dalam pembuatannya adalah bentuk sebagai kekuatan dinamis logo yang dapat menarik perhatian dan berkesan bagi konsumen. Warna yang mempengaruhi psikologi dan persepsi konsumen terhadap bisnis dan meningkatkan brand recognition/brand awareness logo dari para pengguna dan sebagat warna corporate dari brand tersebut. Typografi dalam logo yang membawa pribadi, citra, emosi perasaan sebuah bisnis dan Ilustrasi sebagai alat visualisasi yang bisa menjadi identitas bisnis dan memudahkan konsumen dapat memahami pesan dalam logo tersebut. Dalam pembuatannya juga, logo memiliki syarat agar menjadi logo yang baik yaitu dengan memperhatikan original dan destinctive (ciri khas),Legilable (keterbacaan tinggi), Sederhana, Memorable (Mudah diingat), Easilly associated with The Company (mudah diasosiasikan), Easilly Applied to All ( mudah diaplikasikan).
Didalam Perancangannya Logo memiliki tujuan dan alasan mengapa logo perlu perancangan. Hudgson berpendapat tujuannya ialah ada Merek yang tidak terhubung dengan target pasar, pesan yang membingungkan, tidak relevan dan membingunkan, pesan yang tidak semua audien memahami. Proses perancangan logo juga melalui beberapa tahap. Gardner menjelaskan bahwa ada Discovery ( penemuan ), Development (mengerjakan dan evaluasi), dan Delivery (presentasi hasil akhir). Begitupula dengan Simara yang berfokus pada konteks tahapan perancangan logo yaitu adanya Eksplorasi ide-ide, Fokus, Konstruksi dalam membangun elemen logo, Pengujian logo untuk mendapatkan hasil yang diinginkan, dan yang terakhir adanya perbaikan bilamana logo masih memiliki kekurangan melalui pengeditan.
KESIMPULAN
DESAIN LOGO
Dalam artikel ini, penulis menyimpulkan bahwa Logo bukan hanya simbol visual atau tulisan namun merupakan bagian terpenting dalam sebuah merek atau bisnis karena logo adalah sebuah identitas perusahaan yang akan mencerminkan nilai, misi dan visi sebuah perusahaan. Logo harus diciptakan dengan persepsi yang kuat agar citra perusahaan dapat tersampaikan dengan baik dan konsumen dapat memahami pesan yang disampaikan dan mengingat bisnis atau brand dalam logo tersebut. Logo bukan hanya sebuah estetika yang harus bagus dipandang oleh indrawi, namun logo memiliki fungsi- fungsi yang sangat penting yaitu logo sebagai identitas penting bagi sebuah produk atau jasa karena logo akan menggambarkan identitas dan citra sebuah perusahaan sehingga harus dirancang dengan baik, logo juga dapat membedakan produk yang satu dengan produk yang lain karena setiap logo produk memiliki ciri khas yang berbeda satu sama lain, Logo sebagai ukuran keaslian dan kualitas produk. dalam hal ini logo dapat menjadi alat keaslian dalam sebuah produk untuk menghindari plagiasi dan produk mudah ditiru, dan logo sebagai indikasi tingkatan produk dipasar. Logo yang memiliki karakteristik tertentu akan mudah diingat oleh konsumen sehingga dengan melihatnya konsumen dapat menilai seberapa mahal produk tersebut. Logo juga memiliki banyak jenis untuk membedakannya seperti signature ( penggunaan pada typografinya), mark (penggunaan pada visualnya), word-mark (penggunaan pada visual dan typografinya). Adapula jenis Name-only logo, Name-symbol logo, initial letter logos, pictorial name logo, dan associative logo.
ELEMEN PENGUAT LOGO
Dalam pembahasan ini penulis menyimpulkan bahwa ada elemen-elemen yang sangat penting dan perlu diperhatikan dalam merancang logo. Elemen tersebut adalah elemen bentuk, warna, typografi dan ilustrasi. Dalam sebuah logo bentuk sangatlah penting karena bentuk akan mempengaruhi ciri khas sebuah logo agar mudah diingat oleh konsumen, warna juga mempengaruhi psikologi persepsi konsumen sehingga dalam membuat logo harus melakukan riset yang baik, typografi dalam logo membangun kekuatan dan kepribadian emosi dalam sebuah bisnis atau merek dan ilustrasi adalah penegas pesan dan identitas sebuah bisnis secara visual dalam sebuah logo agar konsumen dapat lebih memahami pesan dan mengingat bisnis tersebut.
SYARAT SYARAT LOGO
Dalam pembahasan ini penulis menyimpulkan bahwa kita tidak dapat membuat logo dengan sembarangan. Logo harus memiliki ciri khas yang unik dan pembeda sebagai identitas diri sebuah bisnis. Logo harus dibuat secara simple agar mudah dingat konsumen, jelas mudah dipahami dan mudah diaplikasikan disemua media dengan ukuran dan jenis yang berbeda-beda. Baik secara fisik, maupun warna.
MERANCANG LOGO
Dalam pembahasan ini penulis menyimpulkan bahwa ada tujuan mengapa logo perlu perancangan. Yaitu agar logo tersebut dapat menyampaikan pesan secara relevan, mudah dipahami dan sesuai target konsumen yang dikejar. Dalam perancangan logo kita harus menemukan inovasi baru dengan memahami kemauan klien dan eksplorasi ide seperti bentuk, warna, visualisasi yang memiliki daya tarik, lalu hasil dari ide-ide tersebut dievaluasi untuk menentukan hasil yang disepakati, logo yang sudah dibuat dilakukan penempatan di berbagai jenis media dengan jenis dan ukiran yang berbeda untuk melihat nilai fungsi logo tersebut. Setelah itu kinerja logo akan dievaluasikan kepada klien untuk mendapatkan hasil logo sesuai kemauan dan tujuan klien.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Ahmad. 2023. "Teori Desain dan Perancangan Logo". OSF Preprints
Made Arini Hanindharputri. AA Sagung Intan Pradnyanita. 2018. "Elemen Visual Sebagai Pembentuk Kekuatan Logo". SENADA (Seminar Nasional Manajemen, Desain Dan Aplikasi Bisnis Teknologi) 1, 161-166
Januariyansah, Sapitri. 2018. "Analisis Desain Logo Berdasarkan Teori : Efektif dan Efisien". Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar